Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Definisi Muatan Lokal Pada Kurikulum 2013

Dalam Kurikulum Pendidikan Indonesia, tentu tidak bisa lepas dari yang namanya muatan lokal. Seperti yang kita ketahui Indonesia adalah negara kepulauan yang di pisahkan oleh lautan, sehingga Indonesia memiliki berbagai macam keragaman yang berbeda - beda. 

Oleh karena itu, muatan lokal di jadikan dan tujukan untuk mengembangkan potensi anak sesuai dengan potensi  wilayah tempat tinggalnya.

A. Definisi Muatan Lokal

Jika anda berkedudukan sebagai pengajar tentu ada memahami apa yang di maksud dengan Mulok atau Matan Lokal, tetapi bagi orang awam terkadang masih bertanya Apa sih yang di maksud dengan Mulok?.


Dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang di maksud dengan muatan lokal adalah bahan kajian yang dimaksudkan untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya.

Kemudian pada Permendikbud No 79 Tahun 2014 pasal 2 di jelaskan bahwa muatan lokal merupakan bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal yang dimaksudkan untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya. 

Yang dimaksud dengan bahan kajian muatan lokal adalah materi yang bernuansa keunikan dan keunggulan lokal untuk diintegrasikan kedalam mata pelajaran lain. 

Sedangkan yang dimaksud keunikan lokal adalah potensi lokal yang memiliki kelebihan tertentu dan menunjukkan jati diri daerah tersebut.

Muatan pembelajaran terkait muatan lokal sebagaimana dimaksud pada pasal 4 ayat (3) Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014 dapat (1) diintegrasikan dalam mata pelajaran Seni Budaya, Prakarya, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan; (2) berdiri sendiri sebagai mata pelajaran muatan lokal; dan (3) ekstrakurikuler. Contoh: Kerajinan Batik dapat diintegrasikan pada mata pelajaran Seni Budaya atau Prakarya, dapat pula sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri, atau sebagai kegiatan ekstrakurikuler.

Adapun Mulok dapat berupa:
  1. seni budaya (permainan tradisional, seni tari daerah, musik tradisional, batik, dll.)
  2. prakarya (makanan tradisional, kerajinan ukir, kerajinan kulit, kerajinan tenun, dll.)
  3. pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan (pencak silat, sepak takraw)
  4. bahasa (bahasa daerah, bahasa asing)
  5. teknologi (komputer, perbengkelan).
Muatan pembelajaran terkait muatan lokal berupa bahan kajian terhadap keunggulan dan kearifan daerah tempat tinggalnya. 

Pembelajaran muatan lokal diharapkan membentuk pemahaman peserta didik terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya dan memberikan bekal sikap, pengetahuan, dan keterampilan kepada peserta didik agar dapat:
  1. mengenal dan mencintai lingkungan alam, bahasa, seni, sosial, budaya, dan spiritual di daerahnya;
  2. melestarikan dan mengembangkan keunggulan dan kearifan daerah yang berguna bagi diri dan lingkungannya dalam rangka menunjang pembangunan nasional.

Demikian tadi pembahasan tentang Definisi Muatan Lokal pada kurikulum 2013, semoga pembahasan ini dapat menambah wawasan anda tentang kurikulum pendidikan di Indonesia.