Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Membuat Desain Pembelajaran Berorientasi Pada HOTS

Dalam pembelajaran membuat desain pembelajaran merupakan tugas yang sangat krusial bagi guru dalam mempersiapkan proses pembelajaran di kelas. Tugas utama guru dalam melaksanakan desain pembelajaran adalah diawali dengan bagaimana guru mampu menganalisis kompetensi dasar yang diamanatkan oleh kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum guru juga dipersiapkan dalam menentukan target kompetensi dari setiap kompetensi dasar yang telah disusun untuk mengetahui apa yang menjadi target dari keomptensi dasar dari kurikulum tersebut, sehingga guru bisa dengan tepat merumuskan pembelajaran yang akan di laksanakan.

Indikator pencapaian kompetensi di rumuskan oleh guru untuk melihat sejauh mana tingkat pemahaman peserta didik dalam pembelajaran yang sedang dilakukan, dengan IPK yang telah disusun, guru mampu mengembangkan pembelajaran sesuai rangakain tingkat pengetahuan dan keterampilan yang telah dirancang dengan IPK dalam setaip materinya, setelah itu guru mampu mengembangkan tujuan pembelajaran yang menyesuaikan dengan target kompetensi yang kemudian dijabarkan dalam rumusan IPK, tujuan pembelajaran dikembangkan dalam bentuk narasai atau poin yang mampu menjabarkan materi dan kompetensi yang akan dicapai.

1. Analisis SKL, KI, dan KD

A. Analisis Standar Kelulusan (SKL) dan Kompetensi Inti (KI)

Analisis Standar Kelulusan (SKL) dan Kompetensi Inti (KI) merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh guru sebelum melaksanakan proses pembelajaran. Dasar dalam melakukan analisis adalah Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 tentang SKL dan Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi.

Berdasarkan Lampiran Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 yang dimaksud dengan Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. 

Standar Kompetensi Lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Dan berdasarkan Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016, Kompetensi Inti (KI) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi Inti dirancang untuk setiap kelas. Melalui kompetensi inti, sinkronisasi horizontal berbagai kompetensi dasar antar mata pelajaran pada kelas yang sama dapat dijaga. Selain itu sinkronisasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada mata pelajaran yang sama pada kelas yang berbeda dapat dijaga pula.

Analisis dilakukan di awal tahun pelajaran, bukan pada saat proses tahun pelajaran berjalan. Tanpa melakukan analisis terhadap SKL dan KI dikhawatirkan proses pembelajaran yang dilaksanakan tidak jelas arah tujuannya.

Adapun tujuan melakukan analisis pada SKL dan KI adalah:

1)    Analisis SKL

Tujuan analisis SKL untuk mengetahui arah capaian setiap peserta didik dalam menuntaskan pembelajaran yang dilakukan. Selama menjalani proses pembelajaran peserta didik harus mampu memenuhi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang sudah ditetapkan pada Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 pada setiap jenjang pendidikan.

2)    Analisis KI

Tujuan analisis KI untuk mengetahui apakah KI yang telah dirumuskan menunjang dalam pencapaian SKL. Terdapat empat KI yaitu KI sikap spiritual (KI-1), KI sikap sosial (KI-2), KI pengetahuan (KI-3), dan KI keterampilan (KI-4).

Langkah Analisis SKL dan KI yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Membaca dan memahami Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi;
  2. Melihat tuntutan yang ada pada deskripsi SKL dan KI;
  3. Memperhatikan:
    1. dimensi pengetahuan pada SKL dan KI;
    2. komponen pengetahuan/keterampilan pada SKL dan KI;
    3. tempat penerapan yang digambarkan pada SKL dan KI.
    4. Melihat keterkaitan antara SKL dengan KI.

B. Analisis Kompetensi Dasar (KD)

Analisis
Kompetensi Dasar (KD) merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh guru sebelum melaksanakan proses pembelajaran. Dasar dalam melakukan analisis adalah Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 tentang KI/KD.

Hal pertama dalam melakukan analisis KD adalah dengan menentukan target yang akan dicapai sesuai dengan Kompetensi Dasar, dengan cara memisahkan target kompetensi dengan materi yang terdapat pada KD.

Poin-poin yang harus diperhatikan pada saat menentukan target KD:
  1. Tidak mengubah deskripsi pada KD
  2. Memisahkan setiap kompetensi/kata kerja yang ada pada KD
  3. Memisahkan setiap materi pada KD (jika bukan satu kesatuan)
  4. Memisahkan setiap proses pencapaian (jika tidak satu kesatuan)
  5. Menuliskan target jika ada kata “dan/atau” menjadi target yang terpisah
Dalam analisis KD setelah guru juga harus mampu menentukan tingkat kompetensi KD (C1 s.d. C6), dengan langkah sebagai berikut:
  1. Tidak berpatokan hanya pada kata kerja yang ada pada KD
  2. Membaca secara keseluruhan deskripsi pada KD
  3. Jika ada dua kata kerja pada KD, maka tingkat kompetensi pada KD tersebut ada dua.


2. 
Perumusan Indikator Pencapaian Kompetensi

Pengembangan indikator dan materi pembelajaran merupakan dua kemampuan yang harus dikuasai oleh seorang guru sebelum mengembangkan RPP dan melaksanakan pembelajaran. Analisis yang dilakukan guru terhadap SKL, KI, dan KD dapat membantu guru dalam mengembangkan IPK yang dijadikan dasar dalam menentukan pembelajaran dengan meningkatkan nilai-nilai karakter melalui kegiatan literasi dan pengembangan keterampilan Abad 21. 

Pendidik dapat merumuskan indikator pencapaian kompetensi pengetahuan terkait dengan dimensi pengetahuan dan dimensi proses kognitif serta indikator keterampilan berkaitan tidak hanya keterampilan bertindak, tetapi juga keterampilan berpikir yang juga dikatakan sebagai keterampilan abstrak dan konkret.

Pengembangan IPK memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Tentukanlah proses berpikir yang akan dilakukan oleh peserta didik untuk mencapai kompetensi minimal yang ada pada KD;
  2. Rumusan IPK menggunakan kata kerja operasional (KKO) yang bisa diukur;
  3. Dirumuskan dalam kalimat yang simpel, jelas, dan mudah dipahami;
  4. Tidak menggunakan kata yang bermakna ganda;
  5. Hanya mengandung satu tindakan;
  6. Memperhatikan karakteristik mata pelajaran, potensi, dan kebutuhan peserta didik, sekolah, masyarakat, dan lingkungan/daerah.
IPK dikategorikan menjadi tiga, yaitu IPK kunci, IPK pendukung, dan IPK pengayaan.

a. Indikator Kunci
  • Indikator yang sangat memenuhi kriteria UKRK (Urgensi, Keterkaitan, Relevansi, Keterpakaian).
  • Kompetensi yang dituntut adalah kompetensi minimal yang terdapat pada KD.
  • Memiliki sasaran untuk mengukur ketercapaian standar minimal dari KD.
  • Dinyatakan secara tertulis dalam pengembangan RPP dan harus teraktualisasi dalam pelaksanaan proses pembelajaran, sehingga kompetensi minimal yang harus dikuasai peserta didik tercapai berdasarkan tuntutan KD mata pelajaran.
b. Indikator Pendukung
  • Membantu peserta didik memahami indikator kunci.
  • Dinamakan juga indikator prasyarat yang berarti kompetensi yang sebelumnya telah dipelajari peserta didik, berkaitan dengan indikator kunci yang dipelajari. 
c. Indikator Pengayaan
  • Mempunyai tuntutan kompetensi yang melebihi dari tuntutan kompetensi dari standar minimal KD.
  • Tidak selalu harus ada.
  • Dirumuskan apabila potensi peserta didik memiliki kompetensi yang lebih tinggi dan perlu peningkatan yang baik dari standar minimal KD.\
  • Indikator kunci harus menjadi fokus perhatian guru dalam pelaksanaan penilaian karena indikator kuncilah yang menjadi tolok ukur dalam mengukur ketercapaian kompetensi minimal peserta didik berdasarkan Kompetensi Dasar. Dengan kata lain, indikator kunci adalah indikator yang harus diujikan kepada peserta didik (dinilai).
  • Sedangkan indikator pendukung dan indikator pengayaan dalam melakukan penilaian disesuaikan dengan tingkat kebutuhan pemahaman peserta didik terhadap indikator kunci yang telah diberikan.

3. Langkah Desain Pembelajaran

Desain pembelajaran yang dikembangkan perlu diperhatikan langkah-langkah yang sistematis yang mengajak guru untuk merunut alur desain pembelajaran berorientasi pada keterampilan bepikir tingkat tinggi.

Langkah-langkah strategis yang perlu diperhatikan dapat dilihat sebagai berikut:
  • Menentukan dan menganalisis kompetensi dasar yang sesuai dengan tuntutan Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 tentang Kompetensi Dasar yang menjadi sasaran minimal yang akan dicapai dan menentukan target yang akan dicapai sesuai dengan Kompetensi Dasar dengan cara memisahkan target kompetensi dengan materi yang terdapat pada KD sesuai dengan format di bawah.

  • Proyeksikan dalam sumbu simetri seperti pada pembelajaran berorientasi pada keterampilan tingkat tinggi. Kombinasikan dimensi pengetahuan dengan proses berpikir.
  • Perumusan indikator pencapaian kompetensi dapat dilakukan dengan mengikuti langkah sebagai berikut:
    • Perhatikan dimensi proses kognitif dan dimensi pengetahuan yang menjadi target yang harus dicapai peserta didik;
    • Tentukan KD yang akan diturunkan menjadi IPK;
    • Menggunakan kata kerja operasional yang sesuai untuk perumusan IPK agar konsep materi dapat tersampaikan secara efektif. Gradasi IPK diidentifikasi dari Lower Order Thinking Skills (LOTS) menuju Higher Order Thinking Skills (HOTS);
    • Merumuskan IPK pendukung dan IPK kunci, sedangkan IPK pengayaan dirumuskan apabila kompetensi minimal KD sudah dipenuhi oleh peserta didik
  • pembelajaran mengisyaratkan bahwa ada beberapa karakter kecakapan yang akan dikembangkan guru dalam pembelajaran. Selain itu, tujuan pembelajaran ini juga bertujuan untuk menguatkan pilar pendidikan.
  • Langkah-langkah kegiatan pembelajaran berdasarkan model pembelajaran:
    • Pahami KD yang sudah dianalisis;
    • Pahami IPK dan materi pembelajaran yang telah dikembangkan;
    • Pahami sintak-sintak yang ada pada model pembelajaran, rumuskan kegiatan pendahuluan yang meliputi orientasi, motivasi, dan apersepsi.
    • Rumuskan kegiatan inti yang berdasarkan pada:
      • IPK;
      • Karakteristik peserta didik;
      • Pendekatan saintifik;
      • 4C (creativity, critical thinking, communication, collaboration); dan
      • PPK dan literasi.
    • Rumuskan kegiatan penutup yang meliputi kegiatan refleksi baik individual maupun kelompok
      • memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
      • melakukan kegiatan tindak lanjut;
      • menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya; dan
      • Kegiatan penutup dapat diberikan penilaian akhir sesuai KD bersangkutan.
    • Tentukan sumber belajar berdasarkan kegiatan pembelajaran;
    • Rumusan penilaian (formatif dan sumatif) untuk pembelajaran yang mengaju kepada IPK.
Implementasi pada poin poin e (Langkah-langkah kegiatan pembelajaran berdasarkan model pembelajaran:), dapat diperhatikan dengan format dibawah untuk mengimplementasikannya

Demikian rumusan membuat desain pembelajaran, semoga bermanfaat.